110 Gedung Hemat Energi, Emisi Indonesia Turun 24 Ribu

Selasa, 14 Oktober 2025 | 09:57:25 WIB
110 Gedung Hemat Energi, Emisi Indonesia Turun 24 Ribu

JAKARTA - Komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca tidak lagi sekadar wacana. Data terbaru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bahwa 110 bangunan di Indonesia berhasil menghemat energi hingga 34,01 gigawatt-hour (GWh) per 29 September 2025. Upaya ini sekaligus menurunkan emisi sebesar 24.513 ton CO2 ekuivalen (tCO2e).

Dari jumlah tersebut, 69 bangunan merupakan gedung pemerintah, sedangkan sisanya adalah gedung milik swasta. Pencapaian ini dianggap sebagai langkah awal yang penting, meski potensi penghematan energi dinilai masih sangat besar.

“Karena kami memulai, enggak apa-apa, kami akan dorong terus ya. Mudah-mudahan dengan komitmen kami bersama ini bisa berlanjut, kira-kira seluruh bangunan gedung komersil yang pengguna energinya 500 TOE (ton oil equivalent) ke atas ini bisa melaporkan, karena ini sangat penting bagi pemerintah,” ujar Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi, dalam sebuah webinar.

AC Menjadi Penyumbang Terbesar Konsumsi Energi

Hendra menekankan bahwa penggunaan energi terbesar di 110 bangunan yang diamati berasal dari sistem pendingin ruangan atau air conditioner (AC), yang mencapai 65% dari total konsumsi energi. Sisanya terbagi ke penggunaan lampu (9%), stop kontak (15%), lift dan eskalator (7%), serta kategori lain-lain (4%).

Fakta ini menunjukkan bahwa peningkatan efisiensi pada peralatan pendingin menjadi kunci utama dalam menghemat energi di sektor bangunan.

“Jadi, Indonesia ini masih perlu digenjot lagi bagaimana performa dari AC yang ada di pasaran. Inilah yang akan kami dorong, peralatan listrik appliances yang semakin efisien sebagai aktif desain,” kata Hendra.

Kolaborasi dengan PU untuk Desain Bangunan Hijau

Kementerian ESDM juga tidak bekerja sendiri. Dalam mendukung penghematan energi di sektor bangunan, ESDM menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mengembangkan desain pasif yang memaksimalkan pencahayaan alami serta ventilasi udara.

Pendekatan ini diharapkan mampu menekan ketergantungan pada penggunaan AC maupun lampu, sehingga konsumsi energi bangunan bisa lebih efisien.

Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM)

Langkah lain yang sudah ditempuh pemerintah adalah penerapan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) yang diberlakukan melalui Label Tanda Hemat Energi (LTHE).

Saat ini, label tersebut berlaku untuk delapan jenis peralatan rumah tangga dan komersial, yaitu AC, kulkas, kipas angin, lampu LED, penanak nasi, televisi, dispenser air, dan refrigerated display case.

Kementerian ESDM berencana memperluas cakupan standar ini. Hendra mengungkapkan, sejumlah perangkat tambahan seperti setrika, pompa air, mesin cuci, hingga AC dengan teknologi terbaru sedang disiapkan agar masuk dalam regulasi berikutnya.

“Jadi, manajemen energi didorong, SKEM labelnya didorong. Kami sudah ada delapan appliances yang sudah ditetapkan minimum energy performance standar dan labelnya. Kami akan terus mereview supaya lebih ketat lagi. Di tahun ini kami sedang memperkenalkan untuk peralatan setrika, pompa air, mesin cuci dan AC akan kami kembangkan,” jelas Hendra.

Kontribusi Terhadap Target Pengurangan Emisi

Hemat energi dari bangunan bukan sekadar soal biaya operasional, tetapi juga bagian penting dalam pencapaian target iklim nasional. Indonesia telah menargetkan pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 358 juta ton CO2 (tCO2e) pada tahun 2030, khususnya di sektor energi.

Dengan adanya 110 bangunan yang telah melaporkan dan menerapkan manajemen energi, kontribusinya sudah terasa. Penurunan emisi 24.513 tCO2e menjadi bukti nyata bahwa langkah kecil di level bangunan bisa memberikan dampak signifikan bagi pencapaian target nasional.

Potensi Penghematan Masih Besar

Meski capaian awal ini menggembirakan, Hendra menegaskan bahwa potensi penghematan energi di sektor bangunan masih sangat besar. Peralatan hemat energi, sistem manajemen bangunan yang lebih baik, serta penerapan desain pasif bisa menghasilkan dampak lebih luas jika diimplementasikan secara menyeluruh.

Menurutnya, keberhasilan penghematan energi tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah, tetapi juga komitmen pemilik gedung, pengembang, hingga masyarakat umum untuk menggunakan perangkat listrik yang lebih efisien.

Menuju Budaya Hemat Energi

Pemerintah berharap langkah ini dapat menciptakan budaya hemat energi yang lebih kuat. Jika kesadaran masyarakat, pemilik bangunan, dan pelaku usaha meningkat, maka target penghematan energi sekaligus penurunan emisi akan lebih mudah tercapai.

Program yang digagas Kementerian ESDM, mulai dari manajemen energi di gedung, kerja sama lintas kementerian, hingga regulasi SKEM, diproyeksikan menjadi pondasi untuk transformasi energi Indonesia ke depan.

Efisiensi energi pada 110 bangunan yang berhasil menghemat 34 GWh listrik dan menurunkan emisi 24.513 tCO2e merupakan sinyal positif bagi agenda transisi energi nasional. Namun, pekerjaan rumah masih banyak, terutama dalam memperluas implementasi ke lebih banyak gedung dan memastikan perangkat hemat energi semakin mudah diakses masyarakat.

Dengan dukungan semua pihak, langkah kecil yang sudah dimulai ini bisa berkembang menjadi gerakan besar, memperkuat ketahanan energi sekaligus mendukung komitmen Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim.

Terkini