Petani Tembakau

Petani Tembakau Sambut Baik Keputusan Tidak Naik Cukai 2026

Petani Tembakau Sambut Baik Keputusan Tidak Naik Cukai 2026
Petani Tembakau Sambut Baik Keputusan Tidak Naik Cukai 2026

JAKARTA - Keputusan pemerintah pusat yang memastikan tidak ada kenaikan tarif cukai hasil tembakau pada 2026 membawa angin segar bagi para petani di Temanggung, Jawa Tengah. Setelah hampir satu dekade menghadapi tekanan akibat kebijakan cukai yang terus naik, para petani kini menaruh harapan besar agar kebijakan terbaru ini menjadi momentum pemulihan ekonomi di sektor pertembakauan.

Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menegaskan bahwa keputusan tersebut langsung mendapat sambutan positif dari petani. Menurutnya, keberlangsungan industri hasil tembakau sangat ditentukan oleh kebijakan cukai, karena industri merupakan pembeli utama bahan baku yang dihasilkan para petani.

“Keberhasilan industri hasil tembakau akan langsung berdampak pada meningkatnya permintaan tembakau dari Temanggung,” ujar Agus.

Aspirasi Petani Disampaikan ke Pemerintah

Agus mengungkapkan, pihaknya telah mengirim surat resmi kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Temanggung terkait kebijakan cukai. Surat itu berisi permohonan agar kebijakan 2026 benar-benar berpihak pada petani dan tidak menekan keberlangsungan industri hasil tembakau.

"Suratnya sudah saya kirim langsung ke Kementerian Keuangan. Intinya, kami memberi masukan terkait kebijakan cukai tembakau yang rencananya tidak naik di 2026," kata Agus.

Ia menambahkan, kebijakan ini akan sangat berpengaruh pada keberlanjutan ekonomi daerah, khususnya di Temanggung yang dikenal sebagai sentra tembakau. Jika industri kembali stabil, otomatis permintaan bahan baku dari petani juga akan meningkat.

“Jadi, sikap pemerintah pusat ini sangat penting bagi keberlangsungan ekonomi tembakau di Temanggung,” tegasnya.

Harapan Besar dari Kalangan Petani

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji, juga menyampaikan apresiasi atas pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memastikan tarif cukai rokok tidak naik tahun depan.

Menurutnya, pernyataan tersebut menjadi harapan baru bagi petani yang saat ini tengah memasuki masa panen. Namun ia mengingatkan, dampak positif kebijakan itu belum bisa langsung dirasakan sekarang.

“Para petani sedang memasuki periode panen, sehingga pernyataan Menteri Purbaya tersebut sejauh ini belum dirasakan dampaknya oleh kalangan petani,” ujarnya.

Agus Parmuji menambahkan, pihaknya berharap manfaat nyata dari kebijakan penghentian kenaikan cukai rokok bisa terlihat pada musim panen tahun depan. Dengan begitu, petani bisa terbebas dari tekanan panjang yang telah mereka alami hampir 10 tahun terakhir.

Satu Dekade Petani Tembakau Tertekan

Lebih lanjut, Agus Parmuji mengungkapkan bahwa kondisi petani tembakau dalam 10 tahun terakhir bisa dibilang "berkabung". Pasalnya, kenaikan tarif cukai hasil tembakau yang berulang kali diberlakukan pemerintah membuat industri rokok tertekan.

Dampaknya, penyerapan bahan baku dari petani ikut melemah. Banyak petani yang kesulitan menjual hasil panennya dengan harga wajar, sehingga perekonomian keluarga mereka pun ikut terpukul.

“Hal tersebut akibat dihantam gelombang ambruknya perekonomian yang disebabkan oleh melemah penyerapan bahan baku tembakau oleh pihak industri yang tertekan oleh regulasi, dimana salah satu instrumennya adalah adanya kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau,” jelasnya.

Harapan Penyerapan Bahan Baku Kembali Normal

Dengan adanya kepastian bahwa tarif cukai tidak akan naik pada 2026, petani tembakau berharap pabrik rokok nasional bisa kembali menata pola pembelian dan penyerapan bahan baku.

Agus Parmuji menilai, jika regulasi lebih berpihak, industri akan lebih berani membeli tembakau dari petani. Hal ini akan membantu sentra-sentra tembakau di berbagai kota/kabupaten untuk kembali bangkit.

“Ketika tahun depan tarif cukai tidak mengalami kenaikan, maka pihaknya sangat berharap pabrik nasional dapat kembali menata pola pembelian serta penyerapan bahan baku tembakau yang terdapat di berbagai wilayah kota/kabupaten maupun provinsi yang tidak lain merupakan daerah sentra tembakau,” tuturnya.

Temanggung, Jantung Ekonomi Tembakau

Sebagai salah satu daerah penghasil tembakau utama di Indonesia, Temanggung memang sangat bergantung pada sektor ini. Ribuan keluarga menggantungkan hidup dari hasil panen tembakau yang sebagian besar dipasok untuk kebutuhan industri rokok nasional.

Karena itu, setiap perubahan regulasi mengenai cukai rokok selalu berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi masyarakat Temanggung. Tak heran jika keputusan pemerintah pusat tahun ini dianggap sebagai kabar baik yang bisa menjadi titik balik bagi para petani.

Jalan Panjang Menuju Pemulihan

Meski disambut dengan penuh optimisme, para petani menyadari bahwa pemulihan tidak akan terjadi secara instan. Mereka masih harus melewati satu musim panen dengan berbagai tantangan, mulai dari cuaca, biaya produksi, hingga mekanisme pasar.

Namun setidaknya, kebijakan yang lebih ramah ini membuka peluang lebih besar bagi perbaikan dalam jangka menengah. Harapan para petani kini tertuju pada industri untuk benar-benar menyerap hasil panen mereka, sehingga kebijakan yang diambil pemerintah tidak berhenti sebatas angka tarif cukai semata.

Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau pada 2026 memberi napas baru bagi para petani di Temanggung dan sentra tembakau lainnya. Setelah satu dekade menghadapi tekanan, kini muncul harapan baru agar industri kembali pulih dan penyerapan hasil panen meningkat.

Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan petani menjadi kunci agar kebijakan ini benar-benar membawa manfaat nyata. Jika sinergi ini terwujud, Temanggung dan daerah sentra tembakau lain bisa kembali berjaya sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index