JAKARTA - Alih-alih harus datang ke kantor Samsat utama dan mengantre lama, kini masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) bisa mengurus pajak kendaraan lebih mudah. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan layanan Samsat Keliling yang tersebar di 14 lokasi berbeda pada hari Jumat.
Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor induk.
Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan bahwa gerai Samsat Keliling beroperasi mulai dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dengan jadwal dan lokasi yang menyesuaikan setiap wilayah di Jadetabek.
Berikut rincian lokasi layanan Samsat Keliling yang dapat dimanfaatkan masyarakat pada Jumat ini:
Jakarta Pusat — tersedia di dua titik, yaitu halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng. Keduanya beroperasi pukul 08.00–14.00 WIB.
Jakarta Utara — masyarakat dapat mendatangi halaman parkir Samsat Jakarta Utara atau area parkir Itali Mall Artha Gading mulai pukul 08.00–14.00 WIB.
Jakarta Barat — layanan dibuka di Mal Citraland pada pukul 08.00–14.00 WIB.
Jakarta Selatan — tersedia di dua lokasi, yakni halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00–15.00 WIB, dan di Gedung Sampoerna Strategic pukul 09.00–14.00 WIB.
Jakarta Timur — masyarakat bisa datang ke halaman parkir Samsat pukul 08.00–15.00 WIB, atau ke Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00–14.00 WIB.
Kota Tangerang — layanan dibuka di Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere dengan jam operasional 09.00–13.00 WIB.
Ciledug — dapat ditemukan di Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Lake Cipondoh pada pukul 09.00–12.00 WIB.
Serpong — dua titik layanan tersedia di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00–14.00 WIB dan di Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00–19.00 WIB.
Ciputat — warga dapat mendatangi halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung mulai pukul 09.00–12.00 WIB.
Kelapa Dua — pelayanan dilakukan di halaman Gtown House Gading Serpong pukul 08.00–14.00 WIB.
Kota Bekasi — layanan tersedia di Pizza Hut Kosambi Jatiasih pukul 09.00–11.30 WIB.
Kabupaten Bekasi — dibuka di halaman kantor Pemda Kabupaten Bekasi pada pukul 09.00–11.00 WIB.
Depok — dua lokasi tersedia, yaitu halaman parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00–11.00 WIB.
Cinere — pelayanan dapat dilakukan di Kantor Kelurahan Pasir Putih mulai pukul 08.00–11.30 WIB.
Dengan total 14 lokasi tersebut, layanan Samsat Keliling menjadi solusi praktis bagi masyarakat Jadetabek yang ingin menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa perlu repot.
Persyaratan Dokumen untuk Pembayaran Pajak
Sama seperti layanan di kantor Samsat, masyarakat tetap harus membawa dokumen lengkap agar proses pembayaran berjalan lancar. Dokumen yang wajib dibawa antara lain:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi;
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi;
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli beserta fotokopi.
Ketiga dokumen tersebut digunakan untuk memverifikasi identitas dan kepemilikan kendaraan sebelum petugas memproses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Jenis Layanan yang Tersedia
Perlu diketahui, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Untuk kebutuhan administratif lainnya seperti perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Samsat induk di wilayah masing-masing.
Hal ini dikarenakan proses perpanjangan lima tahunan membutuhkan verifikasi fisik kendaraan yang tidak bisa dilakukan di layanan keliling.
Jam Operasional dan Tips Menghindari Antrean
Waktu layanan Samsat Keliling bervariasi antarwilayah, dengan rata-rata buka dari pukul 08.00 pagi hingga 14.00 siang, dan beberapa titik bahkan melayani hingga sore hari seperti di ITC BSD Serpong.
Masyarakat disarankan untuk datang lebih awal agar mendapat nomor antrean lebih cepat, karena layanan ini biasanya ramai terutama menjelang akhir pekan.
Selain itu, warga juga diimbau untuk memeriksa jadwal harian yang selalu diperbarui melalui akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya, karena lokasi dan jam operasional bisa berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi lapangan.
Tujuan dan Manfaat Layanan Samsat Keliling
Kehadiran layanan ini merupakan bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan sistem jemput bola, masyarakat bisa menghemat waktu dan biaya transportasi.
Selain itu, layanan Samsat Keliling membantu meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar pajak tepat waktu, yang pada gilirannya berdampak positif terhadap pendapatan daerah serta peningkatan fasilitas publik.
Melalui kemudahan ini, masyarakat Jadetabek diharapkan tidak lagi menunda kewajiban pembayaran PKB dan bisa mengatur waktu sesuai lokasi layanan terdekat.
Dengan adanya 14 titik Samsat Keliling di Jadetabek setiap Jumat, kini membayar pajak kendaraan tidak lagi harus repot atau menunggu lama di kantor induk. Cukup membawa dokumen lengkap, datang ke lokasi terdekat, dan ikuti prosedur sederhana, maka kewajiban pajak kendaraan bermotor dapat diselesaikan dengan cepat, aman, dan mudah.