PSEL Danantara

Investor Asing Serbu Proyek PSEL Danantara, Indonesia Jadi Magnet Hijau

Investor Asing Serbu Proyek PSEL Danantara, Indonesia Jadi Magnet Hijau
Investor Asing Serbu Proyek PSEL Danantara, Indonesia Jadi Magnet Hijau

JAKARTA - Dalam upaya mempercepat transisi menuju energi bersih, Indonesia mulai menjadi sorotan dunia melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy (WTE) yang digarap oleh BPI Danantara. 

Proyek ini bukan hanya menarik minat pelaku industri dalam negeri, tetapi juga mengundang gelombang ketertarikan dari investor asing dari berbagai belahan dunia.

Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan P. Roeslani, mengungkapkan bahwa sederet perusahaan besar dari luar negeri kini telah menunjukkan ketertarikan kuat untuk terlibat dalam proyek ambisius tersebut. 

“Yang besar-besar sih, boleh saya bilang pernah ikut semua ya, baik dari Jepang, dari China, dari Belanda, dari Jerman, dari Singapura, mereka yang besar-besar ikut,” ujarnya di JS Luwansa, Jakarta.

Antusiasme itu bukan tanpa alasan. Proyek PSEL menjadi salah satu program strategis nasional yang tak hanya berorientasi pada penanganan sampah, tetapi juga mendukung bauran energi terbarukan Indonesia. 

Menurut catatan Danantara, total ada 107 badan usaha yang mendaftarkan diri untuk ikut serta. Dari jumlah tersebut, 53 merupakan badan usaha dalam negeri dan 54 lainnya berasal dari luar negeri.

Rosan menegaskan, badan usaha yang terpilih nantinya akan diperkenankan membentuk konsorsium dalam mengeksekusi proyek tersebut. PSEL rencananya akan dikembangkan di 33 titik di seluruh Indonesia, dengan prioritas pada 10 lokasi yang dinilai paling siap untuk tahap awal. 

“Hasil dari assessment-nya, dari analisis dan evaluasinya dari Kementerian Lingkungan Hidup itu saat ini ada 10 daerah yang sudah siap,” tambahnya.

Kesepuluh titik itu tersebar di Tangerang, Bekasi, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Medan, Bali, dan Makassar. “Sepuluh lokasi itu siap dari sampahnya, kebutuhan sampahnya di mana, karena minimum adalah 1.000 ton per hari, siap dalam arti kata lahannya, dan juga siap dalam arti kata investasi rupanya termasuk air,” papar Rosan.

Langkah besar ini diperkuat oleh payung hukum yang baru saja diterbitkan Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan. Regulasi tersebut menjadi landasan hukum utama proyek PSEL sekaligus mempertegas wewenang Danantara dalam pengembangannya.

Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa Danantara berhak memilih Badan Usaha Pelaksana PSEL (BUPP PSEL) melalui mekanisme tender, atau dalam kondisi tertentu, melalui penunjukan langsung. “Dalam keadaan tertentu, pemilihan BUPP PSEL dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan dengan mekanisme penunjukan langsung,” tulis Pasal 15 ayat 2 Perpres tersebut.

Pemilihan BUPP PSEL sendiri mensyaratkan calon peserta memiliki teknologi PSEL yang teruji dan mutakhir, kemampuan keuangan yang memadai, serta pengalaman dalam pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.

Emiten Lokal Mulai Masuk ke Bisnis WTE

Meski nama-nama entitas asing belum dibuka secara resmi, geliat perusahaan publik Indonesia dalam sektor ini mulai tampak jelas. Head of Investment Information Team Mirae Asset Sekuritas, Martha Christina, menyebutkan ada empat emiten domestik yang kini berada di barisan depan untuk mengeksekusi proyek PSEL, yakni PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA), PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (OASA), PT Multi Hanna Kreasindo Tbk. (MHKI), dan PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk. (BIPI).

“Kemarin memang kami lihat ada tiga emiten, TOBA, OASA dan MHKI. Tetapi belakangan ini dalam dua minggu terakhir tiba-tiba ada berita bahwa BIPI yang biasanya di migas, masuk ke waste to energy dan punya target proyek sekitar US$300 juta–US$350 juta. Jadi sekarang pemainnya ada empat,” ujar Martha dalam Morning Meeting.

Menurutnya, TOBA memperluas portofolionya di sektor WTE setelah mengakuisisi perusahaan pengelolaan limbah Sembcorp Environment senilai Rp4,77 triliun pada Maret 2025. Unit usaha limbah TOBA bahkan telah mencatatkan pendapatan sebesar US$59,6 juta dengan EBITDA US$10 juta hingga akhir Juni 2025. Meski demikian, Martha menegaskan bahwa Danantara belum memiliki kesepakatan resmi dengan TOBA untuk proyek di sektor ini.

Sementara itu, OASA diketahui akan melakukan private placement untuk mendanai proyek PSEL di Tangerang Selatan dengan kapasitas pengolahan 1.100 ton sampah per hari. Proyek senilai Rp2,65 triliun ini digarap bersama mitra asal China, Tianying, dan ditargetkan mampu menghasilkan energi sebesar 19,6 megawatt (MW). OASA juga tengah menyiapkan proyek serupa di Jakarta Barat. “Jadi [OASA] ini yang punya start lebih dulu dari WTE ini, karena dengan adanya Perpres, ini kemudian akan masuk ke tender di berbagai provinsi,” ujarnya.

Adapun MHKI dinilai sebagai pemain paling berpengalaman di antara keempat emiten tersebut karena telah lama berkecimpung dalam bisnis pengolahan limbah industri B3 dan non-B3. Di sisi lain, BIPI baru saja mengumumkan rencana memasuki sektor WTE dengan nilai investasi US$300 juta–US$350 juta. Tahun ini, perseroan fokus pada pendanaan dan penyelesaian studi kelayakan proyek.

Martha menilai, proyek PSEL seperti ini tergolong menantang karena membutuhkan modal besar dan periode break even point (BEP) yang cukup panjang. Oleh karena itu, komitmen pemerintah menjadi kunci keberhasilan investasi ini. “Untuk pendanaannya sendiri kalau kita lihat itu nanti akan berasal dari Danantara lewat Patriot Bond,” katanya.

Magnet Investasi Hijau Indonesia

Proyek PSEL Danantara kini menjadi simbol komitmen Indonesia untuk mendorong ekonomi hijau dan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil. 

Dengan keterlibatan investor global, proyek ini tidak hanya memperkuat posisi Indonesia di peta transisi energi dunia, tetapi juga membuka peluang besar bagi industri lokal untuk tumbuh dalam ekosistem berkelanjutan.

Dari sisi kebijakan, dukungan regulasi melalui Perpres 109/2025 memberi kepastian hukum yang dibutuhkan investor, sekaligus menandai keseriusan pemerintah dalam mengakselerasi proyek strategis nasional berbasis lingkungan. 

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, proyek ini bukan hanya akan mengubah wajah pengelolaan sampah di Indonesia, tetapi juga mempercepat pencapaian target energi bersih nasional di tahun-tahun mendatang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index