JAKARTA - Kementerian Kehutanan dan Kementerian Keuangan resmi memperkuat kolaborasi strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Langkah ini bertujuan untuk memaksimalkan fungsi hutan Indonesia bagi kesejahteraan masyarakat, sekaligus meningkatkan optimalisasi pendapatan negara dari sektor kehutanan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan, kerja sama ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan UUD Pasal 33, yang menempatkan hutan sebagai kekayaan negara untuk kepentingan rakyat.
“MoU yang kita tanda tangani ini sesuai dengan perintah Bapak Presiden terkait (UUD) Pasal 33, yakni hutan bagian dari kekayaan yang harus dimaksimalkan keuntungannya bagi rakyat. MoU ini akan membantu kedua institusi ini lebih dekat, lebih erat, lebih kolaboratif agar potensi kekayaan negara tidak hilang,” ujar Raja Antoni.
Pemanfaatan PNBP untuk Kelestarian Alam
Salah satu fokus utama dari MoU ini adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Raja Antoni berharap penerimaan dari sektor kehutanan dapat dimanfaatkan kembali untuk menjaga kelestarian hutan dan mendukung penegakan hukum.
“Kita berharap dengan adanya kerja sama, kami mengelola Taman Nasional yang memang diharapkan dari PNBP itu bisa kembali lagi ke alam untuk kelestarian hutan. Kita berharap PNBP yang kita dapatkan kembali ke alam, ke tapak, ke Gakkum untuk penegakan hukum,” ujar Menhut.
Dengan mekanisme ini, setiap rupiah yang diperoleh dari pengelolaan hutan akan memiliki dampak langsung terhadap konservasi, sehingga masyarakat juga bisa merasakan manfaatnya. Menurut Raja Antoni, kolaborasi ini menjadi bentuk konkret penerapan prinsip keberlanjutan sekaligus akuntabilitas fiskal.
Koordinasi Digital dan Optimalisasi Pendapatan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan, nota kesepahaman ini memungkinkan pertukaran data digital dan koordinasi yang lebih erat antara kedua kementerian. Sistem ini diharapkan meningkatkan transparansi serta efisiensi pengelolaan sumber daya hutan.
“Pada dasarnya ini adalah pertukaran data digital dan koordinasi yang lebih dekat antara kami berdua. Ada optimalisasi penerimaan negara di sektor kehutanan,” jelas Purbaya.
Sebelumnya, kata Purbaya, kerja sama memang sudah berlangsung, tetapi sering menghadapi kendala teknis. Dengan MoU baru, ia yakin proses akan lebih lancar dan efektif. Sistem data digital diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan terkait pengelolaan hutan dan potensi pendapatan negara, sekaligus meminimalkan kebocoran potensi PNBP.
Potensi Pendapatan Negara dari Sektor Kehutanan
Purbaya juga menyoroti potensi pendapatan yang sangat besar dari sektor kehutanan jika dikelola secara terpadu. Ia menyebut bahwa optimisasi ini bisa mendatangkan ratusan triliun rupiah bagi negara.
“Potensi income-nya sangat besar. Besar sekali. Bisa ratusan triliun kalau dijalankan dengan baik. Nanti sedang kita kembangkan, jadi saya tidak mau menghitung ngomong sembarangan. Masih dihitung dengan lebih detail,” ungkapnya.
Sinergi ini membuka peluang untuk mengembangkan skema pengelolaan hutan yang tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi lokal.
Hutan untuk Rakyat: Kolaborasi Strategis Kedua Kementerian
Dengan MoU ini, kedua kementerian menegaskan komitmen untuk menjadikan hutan sebagai aset strategis bagi rakyat Indonesia. Kolaborasi ini meliputi pengelolaan PNBP, perlindungan hutan, penegakan hukum, dan pengembangan ekowisata atau pemanfaatan berkelanjutan.
Menurut Raja Antoni, kerja sama yang lebih erat ini diharapkan mempercepat realisasi potensi kekayaan hutan tanpa mengorbankan kelestarian alam. Sementara Purbaya menekankan aspek teknis dan keuangan, memastikan bahwa setiap pendapatan dari sektor kehutanan dapat dimaksimalkan secara transparan dan akuntabel.
Kerja sama ini menjadi contoh integrasi antara konservasi dan ekonomi, yang menekankan bahwa pengelolaan hutan bukan hanya tanggung jawab lingkungan tetapi juga bagian dari strategi fiskal nasional.
“Dengan kolaborasi yang baik, hutan Indonesia bisa tetap lestari, masyarakat mendapat manfaat, dan negara memperoleh penerimaan optimal. Ini visi yang ingin kita capai bersama,” pungkas Menhut Raja Antoni.