JAKARTA - Fenomena motor “brebet” yang melanda sejumlah wilayah di Jawa Timur kini menjadi perhatian serius Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dugaan awal menyebutkan bahwa masalah tersebut disebabkan oleh kontaminan dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.
Tidak ingin menunda penanganan, kementerian segera melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber dan jenis kontaminasi yang memengaruhi performa kendaraan bermotor masyarakat.
Menurut keterangan yang diperoleh, gangguan pada motor ini tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna kendaraan, tetapi juga berpotensi merusak mesin secara lebih luas. Hal ini memicu langkah cepat dari pihak terkait untuk memberikan layanan dan solusi bagi masyarakat terdampak.
Posko Layanan Konsumen Dibuka PT Pertamina
Menanggapi laporan motor “brebet”, PT Pertamina Patra Niaga Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) telah membuka sebanyak 17 Pos Komando (Posko) layanan konsumen. Posko ini tersebar di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah terdampak.
Layanan yang diberikan Posko tidak sebatas menerima keluhan, tetapi juga menyediakan penggantian biaya perbaikan kendaraan yang mengalami gangguan akibat kontaminasi BBM. Langkah ini diharapkan mampu meringankan beban konsumen dan memastikan kendaraan kembali berfungsi normal.
Seorang perwakilan PT Pertamina menyampaikan, “Kami siap menanggung biaya perbaikan kendaraan akibat kontaminasi BBM di wilayah Jawa Timur.” Hal ini menunjukkan keseriusan Pertamina dalam menjaga kualitas layanan dan kepercayaan konsumen.
Dugaan Kontaminan dalam Pertalite
Kontaminasi pada BBM jenis pertalite menjadi fokus utama penyelidikan ESDM. Meski belum ada keterangan resmi mengenai jenis zat yang mencemari BBM, indikasi awal menunjukkan adanya campuran yang tidak sesuai standar kualitas. Kontaminan ini dapat menyebabkan mesin kendaraan kehilangan performa, tersendat, atau “brebet” saat digunakan.
Kementerian ESDM menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi BBM di seluruh Jawa Timur. Pemeriksaan akan melibatkan analisis laboratorium untuk memastikan kualitas BBM sesuai dengan ketentuan pemerintah. Proses ini diharapkan memberikan jawaban jelas mengenai sumber masalah sekaligus mencegah kejadian serupa di masa depan.
Upaya Transparansi dan Perlindungan Konsumen
Dalam situasi ini, transparansi menjadi kunci agar masyarakat tidak resah. PT Pertamina melalui Posko layanan konsumen memberikan informasi langsung mengenai prosedur klaim perbaikan kendaraan dan langkah-langkah pencegahan agar kendaraan tetap aman digunakan.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika mengalami gangguan pada motor setelah mengisi pertalite. Setiap laporan akan dicatat dan dianalisis sebagai bagian dari investigasi yang dilakukan Kementerian ESDM.
Selain itu, upaya ini juga menjadi bentuk perlindungan konsumen dari potensi kerugian akibat BBM yang terkontaminasi. Pemerintah dan perusahaan migas bekerja sama untuk memastikan kualitas bahan bakar tetap terjaga dan setiap masalah dapat ditangani secara cepat dan transparan.
Dengan investigasi yang sedang berlangsung, diharapkan permasalahan motor “brebet” akibat kontaminasi pertalite dapat segera diatasi. Langkah cepat ESDM dan Pertamina menjadi bukti komitmen dalam menjaga kualitas BBM dan memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen di Jawa Timur.