SELARAS.CO.ID — Direktur Utama PT Pos Indonesia Iskandar Kunaefi membenarkan bahwa dana tersebut telah masuk ke kas perusahaan. Ia menyampaikan rasa syukur dan mengapresiasi langkah cepat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang memfasilitasi penyelesaian tagihan ini.
"Syukur alhamdulillah pembayaran dari Kemensos sudah diterima oleh PT Pos Indonesia," ujar Iskandar dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (31/8).
Peran DPR dan Danantara dalam Percepatan Pembayaran
Iskandar secara khusus berterima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, dan Wakil Ketua Komisi VI Andre Rosiade. Ketiganya dinilai intensif mengawal proses pencairan sehingga hak pekerja mendapatkan kepastian.
Apresiasi serupa datang dari Ketua Umum Serikat Pekerja Pos Indonesia, Iwan Suryanegara. Ia menyebut perjuangan DPR, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sangat berarti bagi kelangsungan hidup ribuan karyawan.
"Mewakili seluruh pekerja dan pengurus PT Pos Indonesia, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Dasco yang telah memperjuangkan hak pekerja sehingga pekerja mendapatkan hak dan terlindungi pekerjaannya," kata Iwan.
Kronologi Aspirasi Hingga Realisasi Tagihan
Proses ini bermula pada 26 Agustus 2026, saat perwakilan PT Pos Indonesia menyampaikan aspirasi ke DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, pekerja mengungkapkan tekanan keuangan yang dihadapi perusahaan dan kekhawatiran atas masa depan mereka.
Menindaklanjuti hal itu, Komisi VI DPR RI mendorong percepatan pencairan tagihan yang telah melalui proses audit. Hasilnya, pembayaran dari Kemensos terealisasi hanya dalam hitungan hari setelah pertemuan tersebut.
Komitmen DPR untuk Pengawasan Ke Depan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pembayaran senilai ratusan miliar rupiah ini semestinya tidak berlarut-larut. Ia berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait agar persoalan serupa tidak kembali menghambat operasional BUMN.
"Penyelesaian persoalan PT Pos Indonesia tidak cukup berhenti pada pencairan pembayaran. DPR akan terus mengawal agar persoalan serupa tidak kembali berdampak terhadap hak-hak pekerja di kemudian hari," tegas Dasco.
Dengan masuknya dana tersebut, PT Pos Indonesia diharapkan dapat segera menormalkan kembali arus kas internal dan memenuhi kewajiban kepada para pekerjanya. Langkah ini juga menjadi angin segar bagi keberlanjutan operasional perusahaan di tengah tantangan industri logistik yang kian kompetitif.