JAKARTA — Langkah tegas pemerintah dalam merampingkan badan usaha milik negara (BUMN) terus berlanjut. Dari total perusahaan pelat merah yang sebelumnya berjumlah ratusan, pemerintah telah menutup 290 BUMN yang dinilai tidak produktif dan akan terus melakukan evaluasi hingga jumlahnya menyentuh angka ideal.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2027 beserta Nota Keuangan di hadapan DPR RI, Jumat (14/8/2026). Langkah ini menjadi bagian dari agenda transformasi ekonomi nasional.
"Kita telah tutup 290 BUMN yang tidak produktif. Kita akan teruskan upaya optimalisasi BUMN hingga kita akan punya di akhir tahun ini maksimal hanya 300 BUMN yang produktif," kata Prabowo dalam pidatonya.
Target: Hanya 300 BUMN Produktif yang Tersisa
Pemerintah tidak berhenti pada angka 290 perusahaan yang sudah ditutup. Proses optimalisasi terus berjalan dengan target akhir tahun ini jumlah BUMN yang beroperasi maksimal 300 perusahaan.
Perusahaan yang masih produktif akan dipertahankan, sementara yang tidak menunjukkan kinerja baik akan terus dievaluasi. Prinsipnya, tidak ada lagi perusahaan pelat merah yang hanya dipertahankan karena status kepemilikannya tanpa menghasilkan manfaat ekonomi sebanding.
Aset Negara yang "Tidur" akan Dikelola Swasta
Restrukturisasi ini tidak hanya menyangkut jumlah perusahaan, tetapi juga pengelolaan aset. Prabowo menyoroti banyaknya aset BUMN berupa tanah, gedung, jaringan, kawasan, dan fasilitas yang tidak dikelola secara optimal.
"Selain itu, aset berupa tanah, gedung, jaringan, kawasan, dan fasilitas yang tidak dikelola optimal oleh BUMN tidak boleh dibiarkan tidur, sementara rakyat membutuhkan pekerjaan dan perekonomian membutuhkan investasi," ujarnya.
Pemerintah pun membuka peluang kerja sama pemanfaatan aset-aset tersebut dengan pihak swasta. Prosesnya akan dilakukan secara terbuka, kompetitif, dan akuntabel dengan tetap menjaga kepemilikan strategis negara.
Belajar dari India: Skema National Monetisation Pipeline
Dalam pidatonya, Prabowo mengaitkan kebijakan ini dengan langkah India melalui National Monetisation Pipeline. Skema tersebut memberikan ruang bagi swasta untuk mengoperasikan aset publik yang telah terbangun, sementara kepemilikan aset tetap berada di tangan negara.
"Kita harus belajar dari India. India menjalankan National Monetisation Pipeline. Swasta diberi ruang mengoperasikan aset publik yang telah terbangun, kepemilikan tetap berada pada negara, dan modal yang diperoleh diputar kembali untuk membangun infrastruktur baru," jelas Prabowo.
Modal yang diperoleh dari pemanfaatan aset tersebut nantinya dapat digunakan kembali untuk membangun infrastruktur baru. Pola ini menjadi rujukan pemerintah dalam mengoptimalkan aset BUMN yang selama ini belum memberikan hasil maksimal.
Bagaimana Nasib Pekerja dan Aset BUMN yang Ditutup?
Penutupan BUMN tidak otomatis menyelesaikan persoalan produktivitas perusahaan negara. Pemerintah tetap perlu memastikan bagaimana status aset, kewajiban, pekerja, serta kegiatan usaha dari perusahaan yang ditutup tersebut ditangani dengan baik.
Hal yang sama berlaku terhadap aset BUMN yang akan dikerjasamakan dengan swasta. Proses monetisasi aset membutuhkan mekanisme penilaian, transparansi, tata kelola, serta pengawasan agar pemanfaatan aset negara tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada tahun 2027 dengan belanja negara sebesar Rp4.097,2 triliun. Optimalisasi BUMN menjadi salah satu instrumen untuk memastikan aset dan perusahaan yang dimiliki negara memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.